Berikut tata cara pencoblosan di TPS saat Pemilu 2024: Sebelum berangkat mencoblos pastikan dulu kamu terdaftar sebagai pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Pengecekan DPT bisa dilakukan secara online. Cara ceknya bisa dilihat di sini. Pemilih terdaftar datang ke TPS sesuai dengan nama yang terdaftar.
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan agenda untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD, dan Presiden. Banyak istilah yang digunakan dalam pemilu, salah satunya adalah Daftar Pemilih Tetap atau DPT. TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI menetapkan 204.807.222 jiwa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, hari ini, Ahad, 2 Juli 2023.Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023).
Segera cek apakah namamu sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024 secara online di cekdptonline.kpu.go.id. Rabu, 2 Agustus 2023 14:30 WIB Penulis: Sri Juliati
.